Pembahasan Islami

Tata Cara Wudhu beserta doa nya

Wudhu adalah mensucikan diri dari segala hadast kecil sesuai dengan aturan syariat islam.

Niat Wudhu :
NAWAITUL WUDHUU-A LIROF'IL HADATSIL ASGHORI FARDHOL LILLAHI TA'AALAA.

Artinya :
Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil karena Allah Ta'ala.

Yang dapat membatalkan wudhu anda :
a. mengeluarkan suatu zat dari qubul (kemaluan) dan dubur (anus). Misalnya buang air kecil, air besar, buang angin/kentut dan lain sebagainya.
b. kehilangan kesadaran baik karena pingsan, ayan, kesurupan, gila, mabuk, dan lain-lain.
c. Bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya tanpa tutup.
d. tidur dengan nyenyak, kecuali tidur mikro (micro sleep) sambil duduk tanpa berubah kedudukan.

Cara Berwudhu :
a. membaca bismillah
b. membasuh tangan
c. niat wudhu
d. berkumur dan membesihkan gigi (3x)
e. membasuh seluruh muka/wajah sampai rata (sela-sea janggut bila ada) (3x)
f. membasuh tangan hinnga siku merata (3x yang kanan dulu)
g. membasuh rambut bagian depan hingga rata (3x)
h. membasuh daun telinga/kuping hinnga merata (3x sebelah kanan dulu)
i. membasuh kaki hingga mata kaki sampai rata (3x kanan dahulu)
j. membaca doa setelah wudhu

Bacaan wudhu
Bacaan ketika berkumur
اَللّٰهُمَّ اَعِنِّي عَلَى تِلاَوَةِ كِتَابِكَ وَكَثْرَتِ الذِّ كْرِلَكَ ، وَثَبِّتْنِي بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَياَةِ الدُّنياَ وَفِي الاٰخِرَةِ
Bacaan ketika memasukkan air ke hidung
اللَّهُمَّ أَرِحْنِيْ رَائِحَةَالجَنَّةِ وَأَنْتَ عَنِّي رَاضٍ
Bacaan ketika mengeluarkan air dari hidung
رَوَائِحِ النَّارِ وَسُوءِ الدَّارِ ِاللّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ
Bacaan ketika membasuh muka
اللَّهُمَّ بَيِّضْ وَجْهِيْ بِنُورِكَ يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوْهُ أَوْلِيَائِكَ , وَلاَ تُسَوِّدْ وَجْهِي بِظُلُمَاتِكَ يَومَ تَسْوَدُّ وُجُوهُ أَعْدَائِكَ
Bacaan ketika membasuh tangan kanan
اللَّهُمَّ أَعْطِني كِتَابِي بِيَمِيْنِيْ وَحَسِبْنِي حِسَابًا يَسِيْرَا
Bacaan ketika membasuh tangan kiri
اللَّهُمَّ إِنَّي أَعُوذُ بِكَ أَنَ تُعْطِيَنِي كِتَابِي بِشِمَالِي أَوْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِيْ
Bacaan ketika mengusap rambut
اللَّهُمَّ غَشَّنِيْ بِرَحْمَتِكَ , وَأَنْزِلْ عَلَيَّ مِنْ بَرَكَا تِكَ , وَأَظِلَّنِيْ تَحْتَ ظِلِّ عَرْشِكَ , يَوْمَ لا ظِلَّ إِلا ظِلَّكَ . اللَّهُمَّ حَرِّمْ شَعْرِي وَبَشَريْ عَلَى النَّارِ .
Bacaan ketika mengusap telinga
اللَّهُمَّ اجَعَلْنِي مِنَ الَّذيْنَ يَسْتَمِعُوْنَ القَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ , اللَّهُمَّ أَسْمِعْنِي مُنَادِيَ الجَنَّةِ فِيْ الجَنَّةِ مَعَ الأ بْرارِ
Bacaan ketika mengusap tengkuk
اللَّهُمَّ فُكَّ رَقَبَتِي مِنَ النَّارِ , وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ السَلاَسِلِ وَالأَغْلاَلَ
Bacaan ketika mencuci kaki kanan
اللَّهُمَّ ثَبِّتْ قَدَمَيَّ عَلَى الصَّرَاطِ المُسْتَقيمِ مَعَ أَقْدَامِ عِبَادِكَ الصَالِحِيْن
Bacaan ketika mencuci kaki kiri
اللَّهُمَّ إِنَّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ تَزِلُّ قَدَمِي عَلَى الصَّرَاطِ فِي النَّار ِيَوْمَ تَزِل أَقْدَامُ المنَافِقيْنَ والمُشْرِكِيْن .

Tata Cara Sholat Fardhu 5 Waktu 

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

bagaimana tentang tatacara Sholat? mungkin kalian akan bertanya"/mencari buku panduan tentang bagaimana tatacara sholat. kalian tidah usah beli buku itu karena di sini ada.! :)



1. 
Seorang muslim yang hendak melakukan shalat hendaklah berdiri tegak setelah masuk waktu shalat dalam keadaan suci dan menutup aurat serta menghadap kiblat dengan seluruh anggota badannya tanpa miring atau menoleh ke kiri dan ke kanan.
Kemudian berniat untuk melakukan shalat yang ia maksudkan di dalam hatinya tanpa diucapkan. (lihat shalat-shalat wajib)





2.
Kemudian melakukan takbiratul ihram, yaitu membaca Allahu Akbar sambil mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya ketika takbir.

Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas dada atau di bawahnya, tetapi di atas pusar.

Kemudian membaca do'a iftitah,lalu ta'awwudz (a'udzu billahi minasy syaithanirrajim) dan basmalah, kemudian membaca Al-Fatihah dan apabila telah selesai dia membaca aamiin. contoh salah satu do'a iftitah :


"Allahu Akbaru kabiraw walhamdu lillahi kathiraw wasubhanallahhi bukratau waasila. Wajjahtu wajhia lillazi fataras sama wati wal ardha hanifam muslimaw wama ana minal musyrikin. Inna solati wanusuki wamahyaya wammamati lillahi rabbil'alamin. La syarikalahu wabiza lika umirtu wa ana minal muslimin".
yang Artinya:
"Allah Maha Besar sebesar-besarnya. Dan puji-pujian bagi Allah sebanyak-banyaknya. Dan maha suci Allah siang dan malam. Kuhadapkan mukaku, kepada yang menjadikan langit dan bumi, aku cenderung lagi berserah kepada Allah dan bukanlah aku dari golongan orang-orang yang menyekutukan Allah. Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku kuserahkan hanya pada Allah tuhan seru sekelian alam. Sekali-kali tidaklah aku menyekutukanNya . Dan dengan demikian aku ditugaskan, dan aku adalah dari golongan orang-orang Muslim (Islam)".
3.
"Allahu akbar kabiiraw walhamdulillaahi katsiiraw wasubhaanallaahi bukrataw wa-ashiilaa. Inni wajjahtu wajhiya lilladzii fatharassamaawaati wal-ardla haniifam muslimaw wamaa ana minal musyrikiin. Inna shalaatii wanusukii wamahyaaya wamamaatii lillaahi rabbil 'aalamiina laa syariika lahuu wabidzaalika umirtu wa-ana minal muslimiin."





Surat Al fatihah :

"Bismillaahirrahmaanirraahiim."
"Alhamdulillaahi rabbil 'aalamiin. Arrahmaanirrahiim. Maaliki yaumiddiin. Iyyaaka na 'budu wa iyyaaka nasta'iin. Ihdinashshiraathal mustaqiim. Shiraathalladziina 'an'amta 'alaihim qhairil maqhdluubi 'alaihim waladldlaallin"

"Amin"

4. Kemudian membaca salah satu surat atau apa yang mudah baginya di antara ayat-ayat Al-Qur'an.
misalnya surat Al-Ikhlas :

"Bismillaahirrahmaanirraahiim."
"Qulhuwallahu ahad Allaahushshamad. Lam yalid walam yuulad. Walam yakullahuu kufuwan ahad."

5. Kemudian mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahunya lalu ruku' sambil mengucapkan Allahu Akbar selanjutnya memegang dua lutut dengan kedua tapak tangan dengan meratakan tulang punggung, tidak mengangkat kepalanya juga tidak terlalu membungkukkannya, dan jari-jari tangannya hendaknya dalam keadaan terbuka.


6. Pada saat ruku', membaca :

"Subhaana rabbiyal 'azhiimi wabihamdih" sebanyak tiga kali. artinya "Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung dan dengan memuji kepadaNya".

7.
Kemudian bangkit dari ruku' seraya mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua bahu sambil membaca "Sami'allaahu liman hamidah" artinya :"Allah Maha Mendengar orang yang memujiNya" sehingga tegak berdiri dalam keadaan i'tidal, kemudian membaca do'a :
"Rabbanaa lakal hamdu mil-ussamaawaati wamil-umaasyi'ta min syai-in ba'du"
artinya "Wahai Tuhan kami, bagiMu segala puji sepenuh langit dan sepenuh bumi serta sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki setelah itu"

8. Kemudian sujud sambil mengucapkan Allahu Akbar, lalu sujud bertumpu pada tujuh anggota sujud, yaitu dahi (yang termasuk di dalamnya) hidung, dua telapak tangan, dua lutut dan ujung dua tapak kaki. Hendaknya diperhatikan agar dahi dan hidung betul-betul mengenai lantai, serta merenggangkan bagian atas lengannya dari samping badannya dan tidak meletakkan lengannya (hastanya) ke lantai dan mengarahkan ujung jari-jarinya ke arah kiblat.

9. Kemudian membaca
"Subhaana rabbiyal a'laa wabihamdih "sebanyak tiga kali. artinya : "Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi dan dengan memuji kepadaNya"

10. Bangkit dari sujud sambil mengucapkan Allahu Akbar, kemudian duduk Iftirasy, yaitu bertumpu pada kaki kiri dan duduk di atasnya sambil menegakkan telapak kaki kanan seraya membaca:
"Rabbiqhfirlii warhamnii wajburnii warfa'nii warzuqnii wahdinii wa'aafinii wa'fu 'annii"
artinya: "Wahai Tuhanku ampunilah aku,kasihanilah aku,cukupilah kekuranganku,angkatlah (derajat)ku beririzqilah aku,beri petunjukla aku, sehatkanlah aku dan ma'afkanlah aku."

11. Kemudian sujud lagi seperti di atas, lalu bangkit untuk melaksanakan rakaat kedua sambil bertakbir. Kemudian melakukan seperti pada rakaat pertama, hanya saja tanpa membaca do'a iftitah lagi. Apabila telah menyelesaikan rakaat kedua hendaknya duduk untuk melaksanakan tasyahhud. Apabila shalatnya hanya dua rakaat saja seperti shalat Subuh, maka membaca tasyahhud kemudian membaca shalawat Nabi shallallaahu alaihi wasallam, lalu langsung salam, dengan mengucapkan:
"Assalaamu 'alaikum warahmatullaah" yang artinya : "Semoga kesejahteraan dan rahmat Allah bagimu." Sambil menoleh ke kanan, kemudian mengucapkan salam lagi sambil menoleh ke kiri.

12.
Jika shalat itu termasuk shalat yang lebih dari dua rakaat, maka ketika selesai membaca tasyahhud. salah satu bunyi tasyahhud :
"Attahiyyatul mubaarakaatush shalawaatuth thayyibaayulillaah. Assalaamu 'alaika ayyuhannabiyyu warahmatullaahi wabaraakatuh. Assalaamu 'alaina wa'alaa 'ibaadillaahishshaalihiin. Asyhadu allaa ilaaha illallaah, wa-asyhadu anna Muhammadarrasuulullah. Allaahummashalli 'alaa Muhammad".

Kemudian bangkit berdiri sambil mengucapkan takbir dan mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua bahu, lalu mengerjakan rakaat berikutnya seperti rakaat sebelumnya, hanya saja terbatas pada bacaan surat Al-Fatihah saja.

13.
Kemudian duduk tawarruk, yaitu dengan menegakkan telapak kaki kanan dan meletakkan telapak kaki kiri di bawah betis kaki kanan, kemudian mendudukkan pantat di lantai serta meletakkan kedua tangan di atas kedua paha. Lalu membaca tasyahhud, serta membaca shalawat kepada Nabi shallallaahu alaihi wasallam




"Wa 'alaa aali Muhammad kamaa shallaita 'alaa Ibraahim wa'alaa aali Ibraahim. Wabaarik 'alaa Muhammad wa 'alaa aali Muhammad kamaa baarata 'alaa Ibraahim wa 'alaa aali Ibraahiim. Fil 'aalamiina innaka hamiidum majiid"

dan disunnatkan meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari empat hal berikut:
"Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari siksa api Neraka, siksa kubur, fitnah hidup dan mati, dan dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal."

14.
Kemudian mengucapkan salam

"Assalaamu 'alaikum warahmatullaah" dengan suara yang jelas sambil menoleh ke kanan, lalu mengucapkan salam kedua sambil menoleh ke kiri.






Sumber from : http://syawhy.wordpress.com/religious-stuff/bacaan-sholat/



Cara Melaksanakan Sholat Idul fitri dan idul adha

1). Takbiratul ihram dengan membaca niat

اُصَلّى سُنةً لِعيدِ الفِطرِ / الأضْحى رَكعَتينِ مَأمُومًا / إمَامًا لله تعالى
Ushalli sunnatan li'iidil fitri/adha rok'ataini ma'muuman/imaaman lillaahi ta'aala

" Saya niat sholat sunah Idul Fitri/Adha dua rakaat dengan menjadi makmum/imam karena Allah Ta'ala."

2). Membaca doa iftitah

3). Takbir tujuh kali [7x] 
pada rakaat pertama dan lima kali [5x] pada rakaat kedua Dan disela-sela takbir membaca tasbih:

سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ

4). Membaca ta'awudz

5). Membaca surat al Fatihah

6). Membaca surat al Qur'an

Sebaiknya surat Qaaf pada rakaat pertama dan surat Iqtarabat pada rakaat kedua.
Atau surat al A'laa pada rakaat pertama dan surat al Ghasyiyah pada rakaat kedua.

 Doa adalah ibadah yang paling mulia di sisi Allah, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Tidak ada sesuatu yang paling mulia di sisi Allah daripada doa”. [Sunan At-Timidzi, bab Do'a 12/263, Sunan Ibnu Majah, bab Do'a 2/341 No. 3874. Musnad Ahmad 2/362].
Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa makna hadits tersebut adalah tidak ada sesuatu ibadah qauliyah (ucapan) yang lebih mulia di sisi Allah daripada doa, sebab membandingkan sesuatu harus sesuai dengan substansinya. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa shalat adalah ibadah badaniyah yang paling utama.
Jika ada waktu-waktu khusus yang menjadikan doa kita lebih mudah untuk terkabul, maka selayaknya kita memperhatikan waktu-waktu khusus tersebut. Berikut ini adalah waktu-waktu istimewa yang tidak selayknya kita lewatkan dan kita gunakan sebaik-baiknya untuk berdoa.

1. Setiap akhir sholat (sebelum salam)
Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu berkata: “Pernah ada yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, doa apakah yang didengarkan (dikabulkan)?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
« جَوْفُ اللَّيْلِ الآخِرُ وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ »
“Doa yang dipanjatkan di tengah malam yang akhir dan di akhir shalat wajib.” (HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa`i dalam Al-Kubra)
Para ulama berbeda pendapat tentang apa yang dimaksud dengan kata ((دُبُرَ)) dalam hadits diatas. Apakah maksudnya sebelum salam atau setelah salam dari shalat?
Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata dalam kitabnya, Zadul Ma’ad, 1/378:
“(( وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ)) bisa jadi maksudnya sebelum salam dan bisa jadi setelahnya. Adapun Syaikh kami (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah) menguatkan pendapat yang menyatakan sebelum salam.”
Sedangkan Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berpandangan di akhir setiap shalat fardhu adalah sebelum salam, sehingga doa itu dipanjatkan setelah selesai membaca tasyahhud akhir dan shalawat sebelum mengucapkan salam sebagai penutup ibadah shalat. Beliau rahimahullah berkata: “Riwayat yang menyebutkan adanya doa yang dibaca di ((دُبُر الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَات)), berarti doa itu dibaca sebelum salam. Sedangkan dzikir yang dinyatakan untuk dibaca di ((دُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ)), maka maksudnya dzikir itu dibaca setelah selesainya shalat. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (artinya): “Apabila kalian telah selesai dari mengerjakan shalat, berdzikirlah kalian kepada Allah dalam keadaan berdiri, duduk ataupun berbaring diatas lambung-lambung kalian.” (An-Nisa`: 103)
2. Satu waktu di malam hari
Jabir radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
« إِنَّ فِى اللَّيْلِ لَسَاعَةً لاَ يُوَافِقُهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا مِنْ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ ».
“Sesungguhnya pada malam hari ada satu waktu yang tidaklah bersamaan dengan itu seorang muslim meminta kepada Allah kebaikan dari perkara dunia dan akhirat, melainkan Allah akan mengabulkan permintaan tersebut, dan itu ada di setiap malam.” (HR. Muslim dan Ahmad)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits di atas mengatakan: “Pada hadits tersebut terkandung adanya penetapan satu waktu mustajab pada setiap malam, dan anjuran untuk berdoa di waktu-waktu malam dengan harapan bertepatan dengan waktu mustajab tersebut.” (Al-Minhaj, 3/95)
3. Ketika terbangun di waktu malam
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang terbangun di waktu malam lalu mengucapkan:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ ، وَلَهُ الْحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ . الْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ
“Laa ilaaha illalloh, wahdahu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu, wa huwa ‘ala kuli syaiin qodiir;
Alhamdulillah, wa subhanalloh, wa laa ilaaha illalloh, wallohu akbar, wa laa haula wa laa quwwata illa billah”
Kemudian mengucapkan:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي
“Allohummagh firlii”
Atau berdoa, maka dikabulkan (doanya). Dan jika berwudhu’ kemudian melaksanakan shalat maka shalatnya diterima.” (HR. Al-Bukhari)
Sebagian ulama mengatakan: “Dalam keadaan seperti ini lebih diharapkan terkabulkannya doa begitu juga diterimanya shalat  dibandingkan waktu/keadaan yang lainnya.” (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 8/311)  [http://www.darussalaf.or.id/nasehat/waktu-waktu-mustajab-untuk-berdoa/]
Ada hadits lain yang semakna dengan ini yaitu bagi orang yang sebelum tidur dalam keadaan suci dan berdzikir kepada Allah
Dari ‘Amr bin ‘Anbasah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda.
“Artinya: Tidaklah seorang hamba tidur dalam keadaan suci lalu terbangun pada malam hari kemudian memohon sesuatu tentang urusan dunia atau akhirat melainkan Allah akan mengabulkannya”. [Sunan Ibnu Majah, bab Doa 2/352 No. 3924. Dishahihkan oleh Al-Mundziri 1/371 No. 595]
Maksudnya, terbangun tanpa sengaja pada malam hari. [An-Nihayah fi Gharibil Hadits 1/190]
Yang dimaksud dengan “ta’ara minal lail” terbangun dari tidur pada malam hari.
3 dan 4. Ketika dikumandangkannya adzan dan berada di medan perang
Dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Ada dua doa yang tidak tertolak atau jarang tertolak ; doa pada saat adzan dan doa tatkala perang berkecamuk”. [Sunan Abu Daud, kitab Jihad 3/21 No. 2540. Sunan Baihaqi, bab Shalat Istisqa' 3/360. Hakim dalam Mustadrak 1/189. Dishahihkan Imam Nawawi dalam Al-Adzkaar hal. 341 dan Al-Albani dalam Ta'liq Alal Misykat 1/212 No. 672]. (http://almanhaj.or.id/content/101/slash/0/waktu-waktu-yang-mustajab/)
5. Suatu waktu pada hari Jum’at
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut tentang hari Jum’at, beliau bersabda:
« إِنَّ فِى الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً لاَ يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّى يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَقَالَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا يُزَهِّدُهَا».
“Sesungguhnya di hari Jum’at itu ada suatu waktu yang tidaklah waktu tersebut bertepatan dengan seorang muslim yang sedang melaksanakan shalat, lalu meminta kepada Allah suatu kebaikan, kecuali pasti Allah akan mengabulkannya.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan dengan tangannya untuk menunjukkan singkatnya waktu tersebut. (Muttafaqun ‘alaihi)
Ulama berbeda pendapat tentang batasan waktunya. Ada yang mengatakan waktunya adalah saat masuknya khatib ke masjid. Ada yang mengatakan ketika matahari telah tergelincir, ada yang mengatakan setelah shalat ashar, dan ada pula yang mengatakan waktunya dari terbit fajar sampai terbit matahari. (Al-Minhaj, 6/379)
Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam Zadul Ma’ad (1/378), berpendapat bahwa pendapat yang lebih tepat dalam permasalahan ini adalah bahwa waktunya setelah shalat ashar, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya pada hari Jum’at itu ada suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim memohon suatu kebaikan kepada Allah, kecuali pasti Allah akan mengabulkannya, dan waktunya adalah setelah shalat ashar.” (HR. Ahmad) [http://www.darussalaf.or.id/nasehat/waktu-waktu-mustajab-untuk-berdoa/]
Baca pembahasan seputar khilaf ulama dalam masalah ini di: http://dakwahquransunnah.blogspot.com/2012/02/waktu-mustajab-pada-hari-jumat.html
6 dan 7.  Tatkala berbuka puasa bagi orang yang berpuasa dan menjadi pemimpin yang adil
Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash Radhiyallahu ‘anhu bahwa dia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya bagi orang yang berpuasa pada saat berbuka ada doa yang tidak ditolak”. [Sunan Ibnu Majah, bab Fis Siyam La Turaddu Da'watuhu 1/321 No. 1775. Hakim dalam kitab Mustadrak 1/422. Dishahihkan sanadnya oleh Bushairi dalam Misbahuz Zujaj 2/17]. (http://almanhaj.or.id/content/101/slash/0/waktu-waktu-yang-mustajab/)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
ثلاث لا ترد دعوتهم الصائم حتى يفطر والإمام العادل و المظلوم
‘”Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil, dan doanya orang yang terzhalimi” (HR. Tirmidzi no.2528, Ibnu Majah no. 1752, Ibnu Hibban no. 2405, dishahihkan Al Albani di Shahih At Tirmidzi)
Doa masalah (terkait kebutuhan apapun) bisa kita panjatkan setelah membaca doa berbuka puasa:
 ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله
Dzahabadz dzoma-u wabtalatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru, insyaa Allah
(‘Rasa haus telah hilang, kerongkongan telah basah, semoga pahala didapatkan. Insya Allah’)” (HR. Abu Daud no.2357, Ad Daruquthni 2/401, dihasankan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah, 2/232) [http://buletin.muslim.or.id/tazkiyatun-nufus/berdoa-di-waktu-waktu-mustajab]
Menjadi pemimpin yang adil sangat berat terlebih di zaman penuh fitnah seperti sekarang, perhatikan riwayat dari Abu Dzar al-Ghifari rodhiyallohu ‘anhum. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikanku sebagai pemimpin?” Mendengar permintaanku tersebut, beliau menepuk pundakku seraya bersabda:
يَا أَبَا ذَرٍّ، إِنَّكَ ضَعِيْفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ، إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيْهَا
“Wahai Abu Dzar, engkau seorang yang lemah sementara kepemimpinan itu adalah amanat. Dan nanti pada hari kiamat, ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan kecuali orang yang mengambil dengan haknya dan menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam kepemimpinan tersebut.” (Sahih, HR. Muslim no. 1825) [http://asysyariah.com/hukum-meminta-jabatan.html]
Akan tetapi, kalau sebelumnya kita tidak tahu dan sudah terlanjur menjadi pemimpin, maka jadilah pemimpin yang adil
8. Pada saat turun hujan
Dari Sahl bin a’ad Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda.
“Artinya : Dua doa yang tidak pernah ditolak ; doa pada waktu adzan dan doa pada waktu turun hujan“. [Mustadrak Al-Hakim dan dishahihkan oleh Adz-Dzahabi 2/113-114. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami' No. 3078].
Ibnu Qudamah dalam Al Mughni, 4/342 mengatakan,”Dianjurkan untuk berdo’a ketika turunnya hujan, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
اُطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ ثَلَاثٍ : عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ ، وَنُزُولِ الْغَيْثِ
Carilah do’a yang mustajab pada tiga keadaan : [1] Bertemunya dua pasukan, [2] Menjelang shalat dilaksanakan, dan [3] Saat hujan turun.” (Dikeluarkan oleh Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Baihaqi dalam Al Ma’rifah dari Makhul secara mursal. Dishohihkan oleh Syaikh Al Albani, lihat hadits no. 1026 pada Shohihul Jami’)
Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
ثِنْتَانِ لا تُرَدَّانِ، أَوْ قَالَ: مَا تُرَدَّانِ، الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِ، وَعِنْدَ الْبَأْسِ، حِينَ يَلْتَحِمَ بَعْضُهُ بَعْضًا وَفِي رِوَايَة : ” وَتَحْتَ المَطَر “
“Dua orang yang tidak ditolak do’anya adalah : [1] ketika adzan dan [2] ketika rapatnya barisan pada saat perang.” Dalam riwayat lain disebutkan,”Dan ketika hujan turun.” (HR. Abu Daud dan Ad Darimi, namun Ad Darimi tidak menyebut,”Dan ketika hujan turun.” Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih)
Imam An-Nawawi berkata bahwa penyebab doa pada waktu kehujanan tidak ditolak atau jarang ditolak dikarenakan pada saat itu sedang turun rahmat khususnya curahan hujan pertama di awal musim. [Fathul Qadir 3/340].
[http://almanhaj.or.id/content/101/slash/0/waktu-waktu-yang-mustajab/ dan http://rumaysho.wordpress.com/2008/11/11/yang-dilupakan-ketika-turun-hujan/]
9. Pada saat ajal tiba
Dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah mendatangi rumah Abu Salamah (pada hari wafatnya), dan beliau mendapatkan kedua mata Abu Salamah terbuka lalu beliau memejamkannya kemudian bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya tatkala ruh dicabut, maka pandangan mata akan mengikutinya’. Semua keluarga histeris. Beliau bersabda : ‘Janganlah kalian berdoa untuk diri kalian kecuali kebaikan, sebab para malaikat mengamini apa yang kamu ucapkan”. [Shahih Muslim, kitab Janaiz 3/38] (http://almanhaj.or.id/content/101/slash/0/waktu-waktu-yang-mustajab/)
10. Ketika mendengar ayam berkokok
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ فَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ فَإِنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا وَإِذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الْحِمَارِ فَتَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ رَأَى شَيْطَانًا
“Apabila kalian mendengar kokokan ayam maka mohonlah anugerah kepada Allah karena ayam itu melihat malaikat. Apabila kalian mendengar ringkihan keledai berlindunglah kepada Allah dari gangguan syaithan karena keledai itu melihat syaithan.” [HR Al Bukhari (3303) dan Muslim (2729)]
11. Doa seseorang kepada saudaranya ketika tidak dihadapannya.
Dari Ummu Ad Darda` radhiyallahu ‘anha, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
دعوة المسلم لأخيه بظهر الغيب مستجابة عند رأسه ملك موكل كلما دعا لأخيه بخير قال الملك الموكل به آمين ولك بمثل
“Doa seorang muslim kepada saudaranya yang dilakukan tidak dihadapannya adalah mustajab. Di sisi kepalanya ada seorang malaikat yang diberikan tugas setiap kali dia mendoakan kebaikan kepada saudaranya maka malaikat yang bertugas tadi mengucapkan: “Amin, semoga bagimu juga mendapatkan demikian.” [HR Muslim (2733)]
{http://dakwahquransunnah.blogspot.com/2012/10/waktu-mustajab-untuk-berdoa.html}
12. Hari rabu antara dzuhur dan ashar
Sunnah ini pun mungkin belum diketahui oleh kebanyakan ikhwan yang sudah ngaji, yaitu dikabulkannya doa diantara shalat Zhuhur dan Ashar di hari Rabu. Hal ini diceritakan oleh Jabir bin Abdillah Radhiallahu’anhu:
أن النبي صلى الله عليه وسلم دعا في مسجد الفتح ثلاثا يوم الاثنين، ويوم الثلاثاء، ويوم الأربعاء، فاستُجيب له يوم الأربعاء بين الصلاتين فعُرِفَ البِشْرُ في وجهه
قال جابر: فلم ينزل بي أمر مهمٌّ غليظ إِلاّ توخَّيْتُ تلك الساعة فأدعو فيها فأعرف الإجابة
Nabi shallallahu ‘alahi Wasallam berdoa di Masjid Al Fath 3 kali, yaitu hari Senin, Selasa, dan Rabu. Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu diantara dua shalat. Ini diketahui dari kegembiraan di wajah beliau. Berkata Jabir : ‘Tidaklah suatu perkara penting yang berat pada saya kecuali saya memilih waktu ini untuk berdoa, dan saya mendapati dikabulkannya doa saya‘”
Dalam riwayat lain:
فاستجيب له يوم الأربعاء بين الصلاتين الظهر والعصر
Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu diantara shalat Zhuhur dan Ashar” (HR. Ahmad, no. 14603, Al Haitsami dalam Majma Az Zawaid, 4/15, berkata: “Semua perawinya tsiqah”, juga dishahihkan Al Albani di Shahih At Targhib, 1185)
13. Ketika meminum air zam-zam
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
ماء زمزم لما شرب له
Khasiat Air Zam-zam itu sesuai niat peminumnya” (HR. Ibnu Majah, 2/1018. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah, 2502) [http://buletin.muslim.or.id/tazkiyatun-nufus/berdoa-di-waktu-waktu-mustajab]
14. Ketika dalam kesempitan dan kesusahan
Allah Ta’ala berfirman,
أَمَّنْ يُجِيْبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوْءَ
“Siapakah yang mengijabahi (menjawab/ mengabulkan) permintaan orang yang dalam kesempitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan (siapakah) Dia yang menghilangkan kejelekan?” (An-Naml: 62)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan,
ينبه تعالى أنه هو المدعو عند الشدائد، المرجو عند النوازل، … {أمن يجيب المضطر إذا دعاه} أي: من هو الذي لا يلجأ المضطر إلا إليه، والذي لا يكشف ضر المضرورين سواه
“Allah menjelaskan bawha Ia-lah yang diseru ketika keadaan susah dan sempit, Ia-lah yng diharapkan ketika terjadi musibah dan bencana… (“Siapakah yang mengijabahi (menjawab/ mengabulkan) permintaan orang yang dalam kesempitan”) yaitu Dia-lah tempat kembali orang yang kesusahan, tidak kepada yang lain. Dan Dia-lah yang menghilangkan/mengangkat bahaya, tidak ada yang lain.” (Tafsir Ibnu Katsir 6/203, Dar Thayyibah, cet, II, 1420 H, syamilah)
Al-Qurhubi rahimahullah berkata,
وجاء رجل إلى مالك بن دينار فقال: أنا أسألك با لله أن تدعو لي فأنا مضطر، قال: إذا فاسأله فإنه يجيب المضطر إذا دعاه
“seoranglaki-laki datang kepada Malik bin Dinar kemudian berkata, “saya meminta agar engkau mendoakan saya karena saya sedang kesusahan.” Maka Malik bin Dinar berkata, “berdoalah (doakan diri sendiri) karena Allah mengijabahi (menjawab/ mengabulkan) permintaan orang yang dalam kesempitan apabila ia berdoa kepada-Nya.” (Jami’ liahkamil Qu’ran 13/223, Darul Kutub Al-Mishriyyah, Kairo, cet. II, 1384 H, syamilah)
Diantara contoh waktu di atas adalah ketika saat melahirkan, karena saat melahirkan adalah waktu yang terasa cukup berat bagi seorang ibu, bahkan ada ungkapan “ketika melahirkan adalah antara hidup dan mati”. Hal ini telah difatwakan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid (http://islamqa.info/ar/ref/155990) [http://muslimafiyah.com/ketika-melahirkan-adalah-waktu-berdoa-yang-mustajab.html]
15. Saat safar
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
ثلاث دعوات مستجابات لا شك فيهن دعوة المظلوم ودعوة المسافر ودعوة الوالد على ولده
“Tiga macam doa yang pasti terkabul tanpa diragukan lagi, yaitu doa orang yang dizhalimi, doa seorang musafir, doa kedua orang tua atas anaknya.” [HR Abu Daud (1536) dan At Tirmidzi (1905). Hadits hasan]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar